Standar Pelayanan Penerimaan dan Penyelesaian Permohonan Izin Kuasa Insidentil
Persyaratan: Jangka Waktu Layanan: Paling lama 1 (satu) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap, sepanjang Ketua Pengadilan Negeri atau pejabat yang berwenang berada di tempat dan tidak diperlukan...

