BRIEFING MONITORING DAN EVALUASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

 

Wujudkan pelayanan prima dan berkualitas terhadap pencari keadilan, Pengadilan Negeri Limboto senantiasa melaksanakan monitoring dan evaluasi. Upaya tersebut dilaksanakan melalui briefing rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Limboto.

Briefing PTSP dilaksanakan oleh Hakim Pengawas PTSP Bapak Daimon Siahaya, S.H., Bapak Panitera James M. Masili, S.H., Ibu Sekretaris Musniati, S.T., S.H., serta didampingi para Panmud dan Kasubbag. Briefing berlangsung pada Senin (18/03/2024).

Hakim pengawas PTSP Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Daimon Donny Siahaya, S.H. dalam briefing menyampaikan bahwa PTSP sebagai layanan pengadilan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses melalui satu pintu diwujudkan dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat pencari keadilan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Oleh karena itu layanan bagi masyarakat pencari keadilan melalui PTSP penting untuk dilaksanakan secara berkualitas dan prima. Melalui layanan berkualitas dan prima maka akan memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan.

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Arman Said, S.H. turut menambahkan bahwa agar petugas PTSP diharapkan senantiasa menjaga integritas dan memberikan perlakuan yang sama dihadapan hukum.

 

 




Berita diupload oleh Nur M. Romdhoni pada tanggal 2024-03-18